Selasa, 18 November 2014

analisis kesalahan berbahasa dalam papan nama



Kata “praktek”  pada gambar diatas merupakan kata yang tidak baku. Kata “praktek” seharusnya ditulis “praktik” dan perlu diingat dari kata tersebut. “praktik-praktikum” dan bukan “praktek-pratekum”. Dapat dilihat pada papan nama yang diberi tanda merah bagian atas itu tidak diberi tanda koma (,) terdapat kesalahan pada penamaan gelar seharusnya ditulis Dr. H. M. Yusuf, Ar.

a.      Bisa dilihat pada gambar diatas banyaknya  kesalahan penulisan pada papan nama diatas.  Kata “praktek”  pada gambar diatas merupakan kata yang tidak baku. Kata “praktek” seharusnya ditulis “praktik” dan perlu diingat dari kata tersebut. “praktik-praktikum” dan bukan “praktek-pratekum”. Penulisan “dr.” pada gambar diatas merupakan kesalahan dalam penulisan seharusnya “drg” ditulis dengan “Drg.” Dengan menggunakan huruf kapital diawal kata. Penulisan huruf kapital pada gelar seperti “drg. RINI” seharusnya ditulis ““Drg. Rini”. Kesalahan dalam penggunaan huruf kapital pada gelar pada orang.
b.       Pemberian Nama BANK

Dapat dilihat pada gambar diatas pada papan nama BANK yang diberi tanda merah. Terdapat kesalahan penulisan papan nama tersebut. Kata “Panin Bank” seharusnya ditulis dengan “BANK Panin” terdapat kesalahan pemakaian hukum D-M ( hukum Diterangkan – Menerangkan). Seharusnya kita harus lebih teliti dalam pemberian dan pemakaian papan nama tersebut.
             
Dapat dilihat pada gambar diatas yang diberi tanda merah, terdapat kesalahan pada papan nama peralatan rumah tangga . Pada kata”Star Home” , penggunaan bahasa asing pada papan nama hiburan tersebut. Seharusnya ditulis dengan “ Rumah Bintang” terdapat kesalahan pemakaian hukum D-M ( hukum Diterangkan – Menerangkan). Seharusnya mmenggunakan bahasa Indonesia agar orang yang membaca lebih mudah paham.
           
Dapat dilihat pada gambar diatas yang diberi tanda merah, terdapat kesalahan pada papan nama peralatan rumah tangga . Pada kata”fladeo shoes” , penggunaan bahasa asing pada papan nama hiburan tersebut. Seharusnya ditulis dengan “sepatu fladeo” terdapat kesalahan pemakaian hukum D-M ( hukum Diterangkan – Menerangkan). Seharusnya mmenggunakan bahasa Indonesia agar orang yang membaca lebih mudah paham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar